TKDN Sumber: perkim
InformasiDiposting: 16 July 2024 | Diperbarui: 14 March 2025
30

TKDN adalah salah satu aspek penting dalam proses pengadaan barang di dalam negeri. Pasalnya, TKDN bisa mewujudkan kemandirian sektor industri nasional.

TKDN mampu mendatangkan banyak manfaat bagi perusahaan yang menerapkannya. Bahkan, terdapat aturan khusus mengenai TKDN dalam pengadaan barang dan jasa

Bagi Anda yang ingin mengetahui mengenai apa itu TKDN dan informasi selengkapnya, simak penjelasan berikut hingga akhir!

Apa itu TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)?

TKDN adalah singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri, yaitu nilai persentase dari beragam komponen produksi yang ada di dalam negeri. Nilai ini mencakup biaya pengangkutan suatu item penawaran harga barang maupun jasa.

Dengan kata lain, TKDN adalah kebijakan pemerintah untuk  mendukung penggunaan produk dalam negeri. Adapun penanggung jawab dari TKDN adalah Kementerian Perindustrian atau Kemenperin RI.

Tujuan penerapan TKDN adalah untuk mewujudkan lingkungan ekonomi yang menciptakan lapangan pekerjaan dan mendukung pertumbuhan industri lokal. 

Selain itu, TKDN juga bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor sehingga bisa meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global. 

TKDN selalu berkaitan dengan persoalan pengadaan barang dan jasa. Salah satu contoh penerapan TKDN dalam pengadaan barang adalah pada pembuatan mesin, baik dari proses, bahan pembuatannya, maupun SDM (Sumber Daya Manusia) yang digunakan.

Apa itu BMP (Bobot Manfaat Perusahaan)?

Sementara itu, BMP (Bobot Manfaat Perusahaan) merupakan nilai penghargaan untuk perusahaan industri yang melakukan investasi dan produksi di Indonesia. 

Hal ini karena perusahaan industri tersebut ikut berpartisipasi dalam memberdayakan usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi kecil melalui kemitraan serta memberikan fasilitas pelayanan purna jual. 

Tidak hanya itu, mereka pun melakukan pemberdayaan lingkungan (community development) dan menjaga kesehatan, keselamatan kerja, maupun lingkungan. Nilai tambah pada BMP memiliki pengaruh yang besar terhadap hasil penilaian dari TKDN. 

Jadi, perusahaan harus meningkatkan tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) dan memberdayakan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Jenis Perhitungan TKDN

TKDN terbagi atas tiga jenis komponen perhitungan produk TKDN barang dan jasa. Adapun jenis-jenis perhitungan TKDN adalah sebagai berikut.

1. Perhitungan Komponen untuk TKDN Barang

Jenis perhitungan ini bertujuan untuk menghitung persentase komponen dalam negeri, mulai dari bahan baku, kewarganegaraan SDM atau tenaga kerja, maupun kepemilikan dan negara asal peralatan kerja yang digunakan.

Perhitungan komponen untuk TKDN barang dilakukan pada setiap jenis barang. Apabila perusahaan memproduksi berbagai jenis barang dengan proses dan bahan baku produksi yang tidak sama, maka harus dilakukan perhitungan TKDN tersendiri pada masing-masing jenis barang.

2. Perhitungan Komponen untuk TKDN Jasa

Jenis perhitungan ini memperhitungkan kewarganegaraan tenaga kerja, jasa umum, peralatan, dan fasilitas kerja yang digunakan dalam melakukan jasa yang diperdagangkan. 

Selain itu, biaya keseluruhan yang dikeluarkan untuk menghasilkan jasa hingga di lokasi pengerjaan (on site) pun perlu dihitung.

3. Perhitungan Komponen untuk TKDN Barang dan Jasa

Jenis perhitungan komponen ini merupakan gabungan dari dua jenis komponen sebelumnya. Jadi, perhitungan terhadap bahan baku dan peralatan kerja digabungkan dengan jasa umum, fasilitas, konstruksi atau fabrikasi, dan tenaga kerja. 

Semakin banyak komponen yang berasal dari dalam negeri, maka nilai TKDN pada produk yang dihasilkan pun semakin tinggi.

Baca Juga: Value Chain: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Cara Membuat

Rumus Perhitungan TKDN

Aturan mengenai TKDN pengadaan barang dan jasa tercantum dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 pasal 66. 

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa penggunaan produk dalam negeri wajib dilakukan jika nilai TKDN ditambah BMP mencapai minimal 40%.

Nilai minimal TKDN adalah 25% dalam penggunaan wajib Produk Dalam Negeri. Namun, Kementerian Perindustrian bisa menetapkan batas minimal nilai TKDN di luar ketentuan tersebut pada industri tertentu.

Di samping itu, peraturan mengenai cara menghitung nilai TKDN diatur dalam Permenperin Nomor 25/2016. Berikut rumus perhitungannya:

% TKDN Barang = Biaya Produksi – Biaya Komponen Luar Negeri / Biaya Produksi x 100

% TKDN Barang = Biaya Komponen Dalam Negeri / Biaya Produksi x 100

Biaya produksi meliputi biaya tenaga kerja, bahan baku, maupun biaya tidak langsung dari pabrik (factory overhead). Perhitungan dan verifikasi nilai TKDN dan BMP dilakukan melalui sertifikasi oleh Kementerian Perindustrian. 

Namun, Kementerian Perindustrian juga bisa menunjuk lembaga verifikasi independen yang kompeten untuk mendaftarkan apabila produsen barang, penyedia jasa, maupun gabungan keduanya ingin memiliki izin usaha industri.

Sertifikasi TKDN bersifat wajib bagi para pelaku usaha. Hal ini karena sertifikat TKDN dapat meningkatkan kredibilitas yang berpengaruh pada kepercayaan lembaga keuangan maupun konsumen. 

Sertifikat tersebut berlaku selama tiga tahun dan bisa diperpanjang sebanyak satu kali untuk dua tahun.

Sektor Prioritas Penetapan TKDN

Implementasi TKDN dalam pengadaan barang dan jasa merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). 

Dalam aturannya, pemerintah mewajibkan penggunaan produk-produk dalam negeri yang digunakan oleh komponen-komponen berikut ini:

  • Sumber pembiayaan yang asalnya dari APBN, yaitu K/L/PD dan APBD yang termasuk dalam hibah atau pinjaman dari dalam maupun luar negeri.
  • Sumber pembiayaan yang asalnya dari APBN di mana ditujukan untuk BUMD dan BUMN melalui kerja sama dengan pemerintah dan swasta.

Terdapat beberapa sektor barang dan jasa prioritas dalam penetapan TKDN. Adapun sektor-sektor prioritas penetapan TKDN adalah sebagai berikut:

  • Industri gardu induk, nilai prioritasnya adalah >17-65%.
  • Industri peralatan minyak dan gas, nilai prioritasnya adalah >24-40%.
  • Industri pembangkit listrik, nilai prioritasnya adalah >30-70%.
  • Industri listrik nasional, nilai prioritasnya adalah >40%.
  • Industri peralatan atau mesin pertanian, nilai prioritasnya adalah >43%.
  • Industri peralatan kesehatan, nilai prioritasnya adalah >60%.

Manfaat Penerapan TKDN

Penerapan TKDN mendatangkan banyak sekali manfaat yang dapat dirasakan. Adapun manfaat penerapan TKDN adalah sebagai berikut:

  • Menciptakan lapangan pekerjaan baru. Hal ini karena TKDN memiliki fokus pada pemanfaatan barang dan jasa di dalam negeri sehingga memengaruhi kebutuhan tenaga kerja dalam negeri.
  • Meningkatkan pemasukan pajak penghasilan. Semakin optimal TKDN, maka pemasukan pajak penghasilan pun semakin meningkat.
  • Meningkatkan rasa bangga pada produk dalam negeri. TKDN akan menjadi acuan dalam meningkatkan produk dalam negeri dari segi kualitasnya yang membuat masyarakat percaya dan bangga pada produk dalam negeri.
  • Menghemat devisa negara. TKDN membantu meminimalkan ketergantungan pada produk impor. Dengan begitu, belanja pemerintah akan lebih berfokus dan dioptimalkan pada sektor domestik.
  • Sebagai dukungan untuk ekonomi dalam negeri. TKDN yang optimal akan meningkatkan kualitas pada aspek ekonomi dan sosial.

Apa Saja Syarat Produk dalam Memenuhi TKDN?

Untuk menentukan TKDN barang dan jasa, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Adapun syarat produk dalam memenuhi TKDN adalah berikut ini.

  • Bahan baku langsung berdasarkan negara asal barang tersebut.
  • Tenaga kerja yang didasarkan dari kewarganegaraannya.
  • Peralatan maupun fasilitas kerja yang didasarkan pada kepemilikan maupun asal negara.

Baca Juga: Sistem ERP: Pengertian, Cara Kerja, Manfaat, Hingga Contohnya

Cara Mengajukan Sertifikat TKDN

Setelah mengetahui beberapa aspek penting mengenai TKDN, Anda juga perlu mengetahui cara mengajukan sertifikat TKDN. Berikut adalah penjelasan selengkapnya.

  • Mendaftar perusahaan di situs resmi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
  • Mengunggah dokumen, seperti akta pendirian perusahaan, struktur organisasi, daftar bahan baku, dan laporan hasil industri.
  • Memilih lembaga Verifikasi Independen (LVI) untuk menghitung nilai TKDN.
  • Melakukan perhitungan mandiri melalui bimbingan LVI.
  • Tim verifikasi akan melakukan kunjungan lapangan.
  • Jika memenuhi ketentuan, P3DN Kementerian Perindustrian menerbitkan sertifikat TKDN.

Itulah pemaparan seputar TKDN, mulai dari pengertiannya dengan BMP hingga cara mengajukan sertifikat TKDN. 

Melalui penjelasan di atas, Anda menjadi lebih tahu bahwa TKDN penting untuk dipahami, baik oleh perusahaan maupun masyarakat.

Dalam mengurus berkas untuk kepentingan TKDN, tentunya dibutuhkan perangkat dengan performa yang andal agar proses administrasi, perhitungan, dan pengajuan sertifikasi dapat berjalan lancar.

Daripada membeli dengan biaya tinggi, menyewa perangkat bisa menjadi solusi lebih hemat dan fleksibel sesuai kebutuhan perusahaan.

Dengan menyewa, Anda tidak perlu memikirkan biaya perawatan atau penggantian jika ada kerusakan karena semuanya sudah ditanggung oleh penyedia sewa. 

Selain itu, perusahaan juga lebih leluasa mengganti perangkat sesuai kebutuhan tanpa harus terikat dengan perangkat lama.

Nah, bagi Anda yang ingin melengkapi perangkat IT bersertifikat TKDN dengan spesifikasi sesuai kebutuhan untuk meningkatkan kinerja, produktivitas, dan bisnis perusahaan, maka Asani adalah solusinya. 

Asani merupakan penyedia jasa penyewaan berbagai perangkat elektronik, seperti laptop, PC, monitor, printer, dan lain-lain.

Penyewaan jasa peralatan elektronik di Asani aman dan tepercaya. Selain itu, harga sewanya pun terjangkau, namun dengan kualitas produk yang terbaik. Jadi, Anda tidak perlu mengeluarkan banyak biaya tambahan untuk membeli perangkat yang baru dalam skala besar.

Anda dapat mengecek produk-produk Asani secara lengkap di katalog sewa Asani dan meminta penawaran dengan menghubungi kontak WhatsApp atau mengirim email ke cs@asani.co.id.  Tingkatkan kualitas perangkat elektronik perusahaan Anda bersama Asani!

Baca Juga: Pengertian Jaringan Peer to Peer: Karakteristik & Kelebihan

Share

Post comment

Product Enquiry