TKDN Sumber: perkim
InformasiDiposting: 16 July 2024 | Diperbarui: 16 July 2024
10

TKDN adalah salah satu aspek yang memiliki pengaruh penting terhadap proses pengadaan barang di masyarakat atau dalam negeri. Hal ini karena TKDN bisa mewujudkan kemandirian sektor industri yang ada di dalam negeri.

TKDN mendatangkan banyak manfaat bagi perusahaan yang menerapkannya. Bahkan, terdapat aturan TKDN pengadaan barang dan jasa. Bagi Anda yang ingin mengetahui mengenai apa itu TKDN dan informasi selengkapnya, baca pemaparan di bawah ini sampai akhir.

Apa itu TKDN dan BMP?

TKDN adalah kepanjangan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri. TKDN artinya nilai persentase dari beragam komponen produksi yang ada di dalam negeri. Nilai dari produksi tersebut terdiri atas biaya pengangkutan suatu item penawaran harga barang maupun jasa.

Dapat dikatakan pula bahwa, TKDN adalah kebijakan pemerintah yang diterapkan guna mendukung penggunaan produk dalam negeri. Penanggung jawab dari TKDN adalah Kementerian Perindustrian.

Tujuan penerapan TKDN adalah untuk mewujudkan lingkungan ekonomi yang menciptakan lapangan pekerjaan dan mendukung pertumbuhan industri lokal. Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor sehingga bisa meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global. 

TKDN selalu berkaitan dengan persoalan pengadaan barang dan jasa. Salah satu contoh TKDN pengadaan barang adalah dalam hal pembuatan mesin, baik dari proses, bahan pembuatannya, maupun SDM (Sumber Daya Manusia) yang digunakan.

Sementara itu, BMP (Bobot Manfaat Perusahaan) merupakan nilai penghargaan untuk perusahaan industri yang melakukan investasi dan produksi di Indonesia. Hal ini karena perusahaan industri tersebut ikut berpartisipasi dalam memberdayakan usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi kecil melalui kemitraan serta memberikan fasilitas pelayanan purna jual. 

Tidak hanya itu, mereka pun melakukan pemberdayaan lingkungan (community development) dan menjaga kesehatan, keselamatan kerja, maupun lingkungan. Nilai tambah pada BMP memiliki pengaruh yang besar terhadap hasil penilaian dari TKDN. 

Jadi, perusahaan harus meningkatkan tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) dan memberdayakan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Jenis Perhitungan TKDN

TKDN terbagi atas tiga jenis komponen perhitungan atau penilaian produk TKDN barang dan jasa. Adapun jenis-jenis perhitungan TKDN adalah sebagai berikut.

1. Perhitungan Komponen untuk TKDN Barang

Jenis perhitungan ini bertujuan untuk menghitung persentase komponen dalam negeri, mulai dari bahan baku, kewarganegaraan SDM atau tenaga kerja, maupun kepemilikan dan negara asal peralatan kerja yang digunakan.

Perhitungan komponen untuk TKDN barang dilakukan pada setiap jenis barang. Apabila perusahaan akan memproduksi berbagai jenis barang dengan proses dan bahan baku produksi yang tidak sama, maka harus dilakukan perhitungan TKDN tersendiri pada masing-masing jenis barang.

2. Perhitungan Komponen untuk TKDN Jasa

Jenis perhitungan yang kedua ini memperhitungkan kewarganegaraan SDM atau tenaga kerja, jasa umum, peralatan, dan fasilitas kerja yang digunakan dalam melakukan jasa yang diperdagangkan. Selain itu, biaya keseluruhan yang dikeluarkan untuk menghasilkan jasa hingga di lokasi pengerjaan (on site) pun perlu dihitung.

3. Perhitungan Komponen untuk TKDN Barang dan Jasa

Jenis perhitungan komponen ini merupakan gabungan dari dua jenis komponen sebelumnya. Jadi, perhitungan terhadap bahan baku dan peralatan kerja digabungkan dengan jasa umum, fasilitas, konstruksi atau fabrikasi, dan tenaga kerja. Semakin banyak komponen yang berasal dari dalam negeri, maka nilai TKDN pada produk yang dihasilkan pun semakin tinggi.

Rumus Perhitungan TKDN

Aturan TKDN pengadaan barang dan jasa tercantum dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 pasal 66. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa kewajiban penggunaan produk dalam negeri dilakukan jika ada produk dalam negeri yang mempunyai jumlah nilai TKDN ditambah BMP paling sedikit 40%.

Nilai minimal TKDN adalah 25% dalam penggunaan wajib Produk Dalam Negeri. Namun, Kementerian Perindustrian bisa menetapkan batas minimal nilai TKDN di luar ketentuan tersebut pada industri tertentu.

Di samping itu, peraturan mengenai cara menghitung nilai TKDN adalah Permenperin Nomor 25/2016. Adapun rumus perhitungan TKDN adalah sebagai berikut.

% TKDN Barang = Biaya Produksi – Biaya Komponen Luar Negeri / Biaya Produksi x 100

% TKDN Barang = Biaya Komponen Dalam Negeri / Biaya Produksi x 100

Biaya produksi yang dimaksud, meliputi biaya tenaga kerja, bahan baku, maupun biaya tidak langsung dari pabrik (factory overhead). Perhitungan dan verifikasi nilai TKDN dan BMP dilakukan melalui sertifikasi oleh Kementerian Perindustrian. 

Namun, Kementerian Perindustrian pun bisa menunjuk lembaga verifikasi independen yang kompeten untuk mendaftarkan apabila produsen barang, penyedia jasa, maupun gabungan keduanya ingin memiliki izin usaha industri.

Sertifikasi TKDN tersebut memang bersifat wajib bagi para pelaku usaha. Hal ini karena sertifikat TKDN dapat meningkatkan kredibilitas yang berpengaruh pada kepercayaan lembaga keuangan maupun konsumen. Sertifikat tersebut berlaku selama tiga tahun dan bisa diperpanjang sebanyak satu kali untuk dua tahun.

Baca Juga: Value Chain: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Cara Membuat

Sektor Prioritas Penetapan TKDN

Implementasi TKDN dalam pengadaan barang dan jasa pada pemberdayaan industri di dalam negeri adalah usaha pemerintah untuk meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Dalam aturannya, pemerintah mewajibkan penggunaan produk-produk dalam negeri yang digunakan oleh komponen-komponen berikut ini.

  • Sumber pembiayaan yang asalnya dari APBN, yaitu K/L/PD dan APBD yang termasuk dalam hibah atau pinjaman dari dalam maupun luar negeri.
  • Sumber pembiayaan yang asalnya dari APBN di mana ditujukan untuk BUMD dan BUMN melalui kerja sama dengan pemerintah dan swasta.

Terdapat beberapa sektor barang dan jasa prioritas dalam penetapan TKDN. Adapun sektor-sektor prioritas penetapan TKDN adalah sebagai berikut.

  • Industri gardu induk, nilai prioritasnya adalah >17-65%.
  • Industri peralatan minyak dan gas, nilai prioritasnya adalah >24-40%.
  • Industri pembangkit listrik, nilai prioritasnya adalah >30-70%.
  • Industri listrik nasional, nilai prioritasnya adalah >40%.
  • Industri peralatan atau mesin pertanian, nilai prioritasnya adalah >43%.
  • Industri peralatan kesehatan, nilai prioritasnya adalah >60%.

Manfaat Penerapan TKDN

Penerapan TKDN mendatangkan banyak sekali manfaat yang dapat dirasakan. Adapun manfaat penerapan TKDN adalah sebagai berikut.

  • Menciptakan lapangan pekerjaan baru. Hal ini karena TKDN memiliki fokus pada pemanfaatan barang dan jasa di dalam negeri sehingga memengaruhi kebutuhan tenaga kerja dalam negeri.
  • Meningkatkan pemasukan pajak penghasilan. Semakin optimal TKDN, maka pemasukan pajak penghasilan pun semakin meningkat.
  • Meningkatkan rasa bangga pada produk dalam negeri. TKDN akan menjadi acuan dalam meningkatkan produk dalam negeri dari segi kualitasnya yang membuat masyarakat percaya dan bangga pada produk dalam negeri.
  • Menghemat devisa negara. TKDN membantu meminimalkan ketergantungan pada produk impor. Dengan begitu, belanja pemerintah akan lebih berfokus dan dioptimalkan pada sektor domestik.
  • Sebagai dukungan untuk ekonomi dalam negeri. TKDN yang optimal akan meningkatkan kualitas pada aspek ekonomi dan sosial.

Apa Saja Syarat Produk dalam Memenuhi TKDN?

Untuk menentukan TKDN barang dan jasa, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Adapun syarat produk dalam memenuhi TKDN adalah berikut ini.

  • Bahan baku (material) langsung berdasarkan negara asal barang (country of origin) tersebut.
  • Tenaga kerja yang didasarkan dari kewarganegaraannya.
  • Peralatan maupun fasilitas kerja yang didasarkan pada kepemilikan maupun asal negara.

Baca Juga: Sistem ERP: Pengertian, Cara Kerja, Manfaat, Hingga Contohnya

Itulah pemaparan seputar TKDN, mulai dari pengertiannya dengan BMP, sektor prioritas, manfaat, jenis dan rumus perhitungan TKDN. Melalui penjelasan di atas, Anda menjadi lebih tahu bahwa TKDN penting untuk dipahami, baik oleh perusahaan maupun masyarakat.

Nah, bagi Anda yang ingin melengkapi perangkat IT bersertifikat TKDN dengan spesifikasi sesuai kebutuhan untuk meningkatkan kinerja, produktivitas, dan bisnis perusahaan, maka Asani adalah solusinya. Asani merupakan penyedia jasa penyewaan berbagai perangkat elektronik, seperti laptop, PC, monitor, printer, dan lain-lain.

Penyewaan jasa peralatan elektronik di Asani aman dan tepercaya. Selain itu, harga sewanya pun terjangkau, namun dengan kualitas produk yang terbaik. Jadi, Anda tidak perlu mengeluarkan banyak biaya tambahan untuk membeli perangkat yang baru dalam skala besar.

Anda dapat mengecek produk-produk Asani secara lengkap di katalog sewa Asani dan meminta penawaran dengan menghubungi kontak WhatsApp atau mengirim email ke cs@asani.co.id. Tingkatkan kualitas perangkat elektronik perusahaan Anda bersama Asani!

Baca Juga: Pengertian Jaringan Peer to Peer: Karakteristik & Kelebihan

Share

Post comment

Product Enquiry